Disnaker Prabumulih Terima 5 Pengaduan Perselisihan Industrial, Ini Bidang Perusahaan yang Diadukan Karyawan

Disnaker Prabumulih Terima 5 Pengaduan Perselisihan Industrial, Ini Bidang Perusahaan yang Diadukan Karyawan

Kadisnaker Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH.--

"Kita berharap, hak kewajiban perusahaan maupun karyawan semua saling terpenuhi sehingga tak ada perselisihan," harapnya yang menambahkan agar perusahaan selalu mematuhi UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda Tahun 2020 Kota Prabumulih Lega

Meski berharap tak ada perselisihan kerja. Namun, Sanjay menghimbau kepada seluruh pegawai atau karyawan yang merasa hak-hak tidak diberikan pihak perusahaan bisa melapor ke pihaknya. "Nanti akan ditindaklanjuti," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: