Simpan Sabu dan Pil Ekstasi di Pondok Kebun Sawit, Suyatno Diringkus Polisi

Simpan Sabu dan Pil Ekstasi di Pondok Kebun Sawit, Suyatno Diringkus Polisi

Tersangka Suyatno dan barang bukti yang diamankan. Foto: ist--

MUSI RAWAS, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Seorang pengedar narkoba di Musi Rawas, Suyatno alias Dor (32), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas diringkus Satnarkoba Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Pria di Palembang Ini Meregang Nyawa Gegara Tak Terima Kakinya Terinjak Saat Pemakaman

Tersangka Suyatno ditangkap saat berada di sebuah kebun sawit, di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Rabu 22 Maret lalu.

Suyatno diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Pria di Palembang Ini Meregang Nyawa Gegara Tak Terima Kakinya Terinjak Saat Pemakaman

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari warga.

“Kami mendapat laporan kalau pelaku sering menyimpan narkoba jenis sabu di Pondok Kebun Sawit, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta,” terang AKP Herman.

BACA JUGA:Atasi Lonjakan Sampah Selama Puasa, Perkim Prabumulih Siagakan Tim Sapujagat dan 1 Truk Sampah

Saat lokasi didatangi, petugas langsung meringkus tersangka dan dilakukan pengeledahaan.

Ditemukan barang bukti diantaranya, satu buah tas selempang kecil warna hijau merk bovi’s yang didalamnya terdapat 68 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 19,36 gram.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Buka Lowongan Kerja, Lulusan Ini Dicari

Juga ditemukan pula satu bungkus plastik klip, yang berisikan satu butir pil ektasi warna ungu berlogo Barcelona seberat 0,58 gram.

Lalu dua buah Hp kecil warna hitam merk Nokia dan Strawbery, dua bungkus plastik klip kosong, dua buah botol warna putih dan pink.

Keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas selempang kecil warna hijau merk Bovi’s, yang dikenakan pelaku pada saat penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: