Pendaftaran Ujian Masuk PTKIN Sudah Dibuka, Ini Link & Jadwal Seleksinya
Koordinator Pokja Humas Publikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Nasional Rikza Chamami.--
JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Pendaftaran ujian masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2023 secara resmi dibuka mulai sore ini, Senin 10 April 2023 pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:5 Jenis Bansos Ini Segera Cair, Cek Nama Penerima di Sini
Pendaftaran UM-PTIKN sendiri akan berlangsung hingga 15 Mei 2023.
"Pendaftaran UM-PTKIN 2023 akan dimulai Senin 10 April 2023 pukul 16.00 melalui laman https://um.ptkin.ac.id," katar Koordinator Pokja Humas Publikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Nasional Rikza Chamami, Senin 10 April 2023.
Rikza menyampaikan UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN (UIN, IAIN, STAIN) dan PTN dengan program studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:Amankan Arus Mudik, Polres Prabumulih Dirikan 4 Pos PAM dan Pos YAN, Disini Lokasinya
Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara serentak di seluruh perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Rikza menyebutkan persyaratan bagi siswa untuk dapat mengikuti seleksi ini adalah harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan merupakan lulusan dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren atau yang setara tahun 2021, 2022, dan 2023.
"Peserta juga telah membayar biaya pendaftaran UM-PTKIN sebesar Rp 200 ribu melalui bank yang ditentukan oleh panitia pusat," katanya.
BACA JUGA:Tidak Tahu Girls Generation (SNSD) Anak 14 Tahun Peserta Ajang
Untuk pilihan program studi, kata dia, setiap peserta dapat memilih maksimal tiga program studi.
Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Bagi peserta ujian yang memilih hanya satu program studi boleh memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja.
BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan di Prabumulih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: