Pemda Nekat Angkat Honorer Bisa Kena Pidana, Ini Penjelasan MenPAN RB

Pemda Nekat Angkat Honorer Bisa Kena Pidana, Ini Penjelasan MenPAN RB

MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas--

Azwar Anas mengungkap pesan Presiden RI Joko Widodo agar tidak terjadi PHK massal hingga menyebabkan kegaduhan akibat aturan tersebut.

"Sebagaimana harapan pak presiden Jokowi, supaya tidak ada kegaduhan dicari solusi jalan tengah. Kita mencari solusi terbaik sebelum 28 November 2023," tandasnya. (*)

BACA JUGA:208 CJH Prabumulih Diminta Lunasi BPIH, Ini Besarannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: