208 CJH Prabumulih Diminta Lunasi BPIH, Ini Besarannya

208 CJH Prabumulih Diminta Lunasi BPIH, Ini Besarannya

M Dafir SAg MSi Kasi Haji Umroh Kementerian Agama Kota Prabumulih--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kementerian Agama sudah mengumumkan jumlah besaran Biaya pelunasan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, yang wajib di lunasi oleh calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.
 
 
Jumlah BPIH yang harus dilunasi oleh calon jemaah haji, asal Kota Prabumulih sebesar Rp. 23.005.008,26. Biaya pelunasan ini sudah bisa dilakukan sejak Senin 11 April, di bank tempat pendaftaran pertama pengambilan nomor porsi keberangkatan.
 
Oleh karena itulah, CJH diminta untuk segera melakukan pelunasan.
 
 
"Kita sudah mendapatkan informasi mengenai kejelasan jumlah BPIH yang harus dilunasi oleh calon jemaah haji hasil Kota Prabumulih, dan hal ini sudah kita sampaikan kiranya agar calon jamaah haji langsung melakukan kewajibannya," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih, melalui Kasi Haji Umroh,M Dafir SAg MSi, Selasa 11 April 2023.
 
Untuk sementara ini, menurut Dafir ada sebanyak 208 jemaah calon haji asal kota Prabumulih yang direncakan akan berangkat, dan harus melunasi BPIH. Untuk itu dia menghimbau agar kiranya, jemaah haji berkoordinasi kepada pihak bank tempat menyetor awal.
 
 
"Bagi jemaah haji silahkan melakukan konfirmasi dan pelunasan di Bank tempat setoran awal, sehingga hasil konfirmasi dilaporkan pada kita untuk diproses mengenai tahapan lebih lanjut," jelasnya.
 
Diketahui besaran jumlah BPIH yang harus dilunasi tersebut, akan dipergunakan untuk keperluan para jamaah haji selama keberangkatan. Diantaranya mulai dari penerbangan haji, biaya hidup atau living cost, juga sebagian Untuk biaya layanan Arafah, Muzdalifah dan Mina.(05)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: