Ingat! Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Libur Lebaran 2023

Ingat! Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Libur Lebaran 2023

Kamera ETLE--

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Korlantas Polri memastikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berjalan atau berlaku selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Embarkasi Palembang Dimulai Hari Ini Hingga 5 Mei 2023, Ini Besarannya

Hal itu diungkapkan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam acara FMB9 dengan tema 'Mudik Aman Berkesan' pada Senin 10 April 2023.

Menurut Ery, ETLE berjalan untuk memberi pelajaran ke masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Jadi tidak ada toleransi untuk hal itu.

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp75 Triliun, Pangeos Terayacht Kapal Pesiar Terbesar di Dunia Milik Arab Saudi

"Jadi itu justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat kita sibuk-sibuknya mudik jangan sampai melanggar itu saja. Jadi ETLE tetap hidup," jelasnya seperti dikutip dari Disway.id, Selasa 11 April 2023.

Ia juga meminta para masyarakat yang akan mudik tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

"Jadi para pemudik diharapkan tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas," tambahnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Aksesibilitas Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri Melalui Penjualan Motor Listrik dan Vouch

Ery pun memastikan petugas akan menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor.

"Nanti hati- hati para pengguna jalan. Boncengan bertiga, lebih penumpang itu segala macam akan kebidik dengan ETLE. Jadi hati- hati. Bukan nakut- nakutin tapi itu memang sistem yang sudah berjalan," tegasnya.

Polri pun terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. 

BACA JUGA:11 Ribu KPM di Kota Prabumulih Terima Bansos Pangan, Penyaluran Langsung ke Rumah

Hal ini dikarenakan menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: