Ini Pelanggaran yang Mandominasi Terekam Kamera ETLE di Kota Prabumulih

--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sejak sepekan terakhir Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Prabumulih mulai melayangkan surat konfirmasi pelanggaran kepada warga yang terekam kamera ETLE.
Untuk tahap awal, Satlantas Polres Prabumulih baru melayangkan 15 surat konfirmasi pelanggaran tersebut.
Dan hingga Senin 5 Juni 2023, sudah 8 orang pelanggar yang konfirmasi ke Front Office Satlantas Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Bedeng di Tugu Kecil Kota Prabumulih Terbakar, Perabotan Rumah Tak Terselamatkan
Kasatlantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memberlakukan ETLE tersebut.
Berdasarkan hasil rekaman kamera ETLE, kata Kasat Lantas, jenis pelanggaran yang paling mendominasi dilakukan oleh pengendara yakni tidak mengenakan helm, bonceng tiga, melawan arah serta tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
BACA JUGA:LAGI! Sinarmas Forestry Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya
BACA JUGA:Hasnur Group Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Syaratnya
“Mereka yang melanggar rambu lalulintas dan aturan berlalulintas ini, langsung kita layangkan surat konfirmasi," ungkap Muthemainah.
Selanjutnya tambah dia, mereka diminta datang ke front office di Satlantas untuk konfirmasi benar tidaknya kendaraan yang terekam milik mereka.
BACA JUGA:Lewat Aplikasi Ini, Nada Dering WA Kamu Bisa Sebut Nama Pengirim
BACA JUGA:Manjakan Matamu dengan Keindahan Alam Teh Jangkung Malabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: