Sadis Saat Melakukan Aksinya, Namun Menangis Saat Diringkus Singo Timur, Ini Tampang Pelaku

Sadis Saat Melakukan Aksinya, Namun Menangis Saat Diringkus Singo Timur, Ini Tampang Pelaku

Amiko (23) pelaku penganiayaan dan pencurian saat diamankan Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID  – Tim Singo Timur Polsek Prabumulih berhasil meringkus sepasang kekasih karena terlibat kasus pencurian HP dan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya mengalami luka pada bagian kepala.

BACA JUGA:KABAR DUKA! Habib Bahar Ditembak Orang Tak Dikenal

Pasangan ini diringkus, Sabtu 13 Mei 2023 di rumah kontrakannya.

Sepasang kekasih itu, Amiko (23) warga Dusun V Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim dan Tri Wahyuni (25) warga Jalan Nigata No 90 RT 01/RW 031 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Mewah dan Eksklusif, Begini Fasilitas W Superclub Artha Gading yang Baru Dibuka

BACA JUGA:Mantan Kadisdik Prabumulih dan Mantan Anggota DPRD dari PPP Jadi Bacaleg PDI Perjuangan

Keduanya diringkus karena melakukan penganiayaan dan pencurian terhadap Wara Sadewa (21) warga Desa Danau Tampang, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim pada Minggu, 7 Mei 2023, sekitar pukul 24.00 WIB di Bedeng Rambutan Jalan Samosir Kelurahan Gunung Ibul.

Saat diintrograsi petugas keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian HP dan menganiaya korban hingga kepala korban berdarah.

BACA JUGA:Ini 24 Putra dan Putri Terpilih ke Amerika Serikat Sebagai Skuad Elite KFC DBL Indonesia All-Star 2023

Informasi dihimpun awak media dari kepolisian, penyebab kasus tersebut, berawal Minggu, 07 Mei 2023 sekitar pukul 24.00 WIB korban mengaku telah dipukul tersangka Amiko menggunakan pisau, di Bedeng Rambutan, Jalan Samosir Kelurahan Gunung Ibul, Kecamata Prabumulih Timur tempat kost tersangka Tri Wahyuni.

Diduga, tersangka Amiko marah kepada korban karena telah melakukan Open BO lewat Michat bersama tersangka Tri Wahyuni. Kejadian itu menimpa korban ketika mau mengambil HP dan kunci motor miliknya tertinggal di bedeng tersebut. Namun, HP korban tidak diberikan tersangka Tri Wahyuni dan ia hanya memberikan kunci kontak sepeda motor korban.

BACA JUGA:Kang Dedi Mulyadi Gabung Partai Gerindra, Ahmad Muzani: Insya Allah Beliau Nyaleg

BACA JUGA:YUK DICOBA! Hanya Main Game Ini, Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp222 Ribu

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala atas dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: