Sadis Saat Melakukan Aksinya, Namun Menangis Saat Diringkus Singo Timur, Ini Tampang Pelaku

Sadis Saat Melakukan Aksinya, Namun Menangis Saat Diringkus Singo Timur, Ini Tampang Pelaku

Amiko (23) pelaku penganiayaan dan pencurian saat diamankan Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.--

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanitres, Ipda Budi Anhar SH MSi membenarkan kejadian itu.

BACA JUGA:Kedubes Mesir Berikan 20 Kuota Beasiswa ke Al Azhar, Ini Waktu Pendaftaran dan Syaratnya

BACA JUGA:Asyik! DANA Kini Bisa Digunakan di Malaysia, Belanja Tinggal Scan Aja!

“Kedua tersangka, baik Am dan TW sudah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Termasuk, barang bukti 1 unit HP curian telah sita dari tangan para tersangka,” beber Bobby.

Kedua tersangka kata dia, dikenakan Pasal 362 KUHP dan Pasal 351 KUHP. “Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: