Sadis Saat Melakukan Aksinya, Namun Menangis Saat Diringkus Singo Timur, Ini Tampang Pelaku
Amiko (23) pelaku penganiayaan dan pencurian saat diamankan Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.--
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanitres, Ipda Budi Anhar SH MSi membenarkan kejadian itu.
BACA JUGA:Kedubes Mesir Berikan 20 Kuota Beasiswa ke Al Azhar, Ini Waktu Pendaftaran dan Syaratnya
BACA JUGA:Asyik! DANA Kini Bisa Digunakan di Malaysia, Belanja Tinggal Scan Aja!
“Kedua tersangka, baik Am dan TW sudah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Termasuk, barang bukti 1 unit HP curian telah sita dari tangan para tersangka,” beber Bobby.
Kedua tersangka kata dia, dikenakan Pasal 362 KUHP dan Pasal 351 KUHP. “Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: