PSSI Teken MoU dengan JFA, Tiga Poin Penting Ini Jadi Kesepakan

PSSI Teken MoU dengan JFA, Tiga Poin Penting Ini Jadi Kesepakan

Ketua Umum PSSI tandatangani MoU dengan JFA. Foto: pssi--

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan President of Japan Football Association (JFA) Tashima Kohzo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

BACA JUGA:Rafael Struick dan Ivar Jenner Resmi Menjadi WNI, Ini Harapan Erick Thohir

Melalui MoU ini, PSSI dan JFA menyepakati tiga poin penting bagi pengembangan persepakbolaan Indonesia.

Penandatangan MoU antara PSSI dan JFA tersebut dilaksanakan di Prince Takamado Memorial JFA YUME Field, Chiba, Jepang, Senin 22 Mei 2023.

Poin yang disepakati adalah pertama, PSSI dan JFA akan bekerja sama dalam pengembangan tim sepakbola Putri.

BACA JUGA:Balon Anggota DPD Pemilu 2024 yang Dinyatakan Memenuhi Syarat Dukungan dan Sebaran, 4 Provinsi Ini Paling Sedi

BACA JUGA:Apa Iya Susu Evaporasi dan Susu Bubuk Benar-Benar Susu?

Jepang memiliki catatan prestasi yang baik dalam mengembangkan tim putrinya, baik pada kelompok U–16, U-20, bahkan mampu menjadi juara dunia. “Saya sudah meminta ada pelatih yang didatangkan dari Jepang, untuk bekerja sama dan bisa melatih di Indonesia,” ujar Erick.

Kedua, PSSI dan JFA bersepakat mendorong dilakukannya benchmarking dalam hal manajemen tim nasional. Tujuannya adalah mendapatkan masukan tentang bagaimana tim nasional sepakbola Indonesia dapat dikembangkan.

BACA JUGA:AVC 2023: Gagal Juara, Jakarta Bhayangkara Presisi Borong Penghargaan Individu

BACA JUGA:Messi Cs Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya

Benchmarking akan dilakukan antara liga- liga di Indonesia dengan liga yang diselenggarakan di Jepang, termasuk liga utama mereka, atau J-League.

Ketiga, masalah perwasitan juga menjadi hal penting untuk diperhatikan. Atas dasar itu, PSSI menggandeng JFA untuk memberikan dukungan perwasitan, termasuk mengirimkan wasit-wasit terbaik mereka ke Indonesia.

BACA JUGA:Apes! Dua Pencuri Kabel di Muba ini Kepergok Sekuriti Saat Beraksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: