Warga Palembang dan Ogan Ilir Ini Ditangkap di Muara Enim, Ini Kasusnya

Warga Palembang dan Ogan Ilir Ini Ditangkap di Muara Enim, Ini Kasusnya

Kedua pelaku pengedar sabu-sabu antar kabupaten diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim--

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 51,00 gram, satu kantong plastik warna hitam, satu potong celana jeans panjang warna hitam.

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BG-4052-TU, satu unit handphone merk Galaxy warna hitam, dan satu unit handphone OPPO A15 warna putih. 

BACA JUGA:KPU Prabumulih Temukan 2 Bacaleg Berstatus Ganda

BACA JUGA:Pj Bupati Landak Jadi Irup Tradisi Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/T, Ini Pesannya ke Prajurit

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: