Bentuk Tim Pemeriksa, Pemprov Banten Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Bentuk Tim Pemeriksa, Pemprov Banten Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Pertemuan teknis idul adha--

Ia juga berharap dengan pertemuan tersebut dapat memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi petugas di lapangan. Sehingga fungsi pelayanan hewan kurban kedepannya dapat berjalan dengan baik.

“Jadi nanti seperti dilapak apa yang masih kurang dan itu diperbaiki, jangan sampai pembeli dibuat bingung dengan ketidakpastian. Maka tim gabungan ini diharapkan dapat memberikan kepastian tersebut,” katanya.

BACA JUGA:ASTAGFIRULLAH! Kanit Paminal Polres Musi Rawas Diduga Bunuh Diri

BACA JUGA:Kapolsek RKT Bergelar Dr ini Ternyata Alumni SMAN 2 Prabumulih

Sementara Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Provinsi Banten drh. Ari Mardiana menyampaikan pihaknya menargetkan tim gabungan dari Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota dapat memeriksa sekitar 30-50 lapak penjual hewan kurban yang tersebar.

“Nanti tim kita dibagi per Kecamatan, jadi memperluas daya jangkau monitoringnya. Mungkin kita sehari bisa sampai targetnya sih antara 30 sampai 50 lapak sehari tergantung dengan banyak atau tidaknya lapak di Kecamatan,” ujarnya. 

BACA JUGA:Oknum PNS Disdik Prabumulih Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Ini Sosok Istri Camat Kemuning, Punya Cita-cita Keliling 50 Negera Sebelum Usia 50 Tahun

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap lapak-lapak tersebut telah dimulai sejak Rabu (14/6) kemarin, hingga H-2 Hari Raya Idul Adha 2023. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan antemortem di tempat-tempat pemotongan hewan kurban, baik di halaman masjid maupun di tempat lainnya.

“Kita melihat apakah hewan tersebut layak untuk dipotong dan apakah sehat," tandasnya.

BACA JUGA:Lulusan SMA/MA Jangan Lewatkan Kesempatan ini, Pertamina Siapkan Beasiswa, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:PT Priamanaya Energi Buka Lowongan Kerja Besar besaran untuk Teknisi, Penempatan di Lahat dan Ini Syaratnya

Pada kesempatan tersebut, Distan Provinsi Banten memberikan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI kepada 4 Rumah Potong Hewan yang ada di Provinsi Banten. Di antaranya RPH Kabupaten Pandeglang, RPH Kota Cilegon, RPH Kota Tangerang dan RPH Kota Serang.

Serta dilakukan secara simbolis pelepasan Tim Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Provinsi Banten.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: