Niat Hati Koleksi Pribadi, Pemeran Video Syur Berlatar Hello Kitty Terancam 12 Tahun Bui

Niat Hati Koleksi Pribadi, Pemeran Video Syur Berlatar Hello Kitty Terancam 12 Tahun Bui

Pemeran Video Berlatar Hello Kitty Terancam 12 Tahun bui --Foto:prabupos

"1 buah handphone merk Vivo yang digunakan pelaku merekam aksinya sudah diamankan," tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Usulan 3 Nama PJ Wako Prabumulih, Ada Nama Jaksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Peserta Gerak Jalan Tampil Ceria dengan Kostum Penuh Warna

Sementara itu, pelaku perekam sekaligus pemeran video syur berlatar hello kitty, M Akbar menuturkan sengaja merekam video hubungan terlarangnya dengan SU (pelapor) di handphone pribadinya.

Dibincangi wartawan, Kamis 10 Agustus 2023 M Akbar yang merupakan warga Kelurahan Handaya Mulya Kecamatan Talang Ubi Kab Pali, Sumatera Selatan ini mengaku motif perekaman tersebut hanyalah iseng.

 "Merekam video dalam kondisi sadar, iseng untuk koleksi pribadi," ucapnya mengaku SU tak mengetahui kalau adegan tersebut direkam.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Lantai 8 Pemkot Prabumulih

BACA JUGA:Hendak Digeledah Tim Kejari Prabumulih, Kunci Rumah Oknum Kabid Dinsos Mendadak Hilang

Diberitakan sebelumnya, setelah lima bulan sejak dilaporkan, tepatnya sejak Maret hingga Agustus akhirnya pelaku pemeran video sekaligus perekam video syur berlatar hello kitty ditangkap unit Pidsus Polres Prabumulih dikediamannya pada Selasa 8 Agustus 2023. 

Pemeran sekaligus pelaku perekam video syur hello kitty yang menggerkan warga Kota Prabumulih ditangkap unit pidsus Polres Prabumulih dikediamannya di Kabupaten Pali, pada Selasa 8 Agustus 2023. 

Ia ditangkap atas laporan dari korban berinisial SU yang merupakan salah satu pemandu karaoke di Kota Prabumulih pada Jumat 10 Maret 2023 lalu.

Adapun kronologis kejadian yang membuat pelapor SU sekaligus pemeran perempuan dalam video hello kitty tersebut yakni, saat pelapor yang berada di rumahnya di Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Ketika itu pelapor diberitahu oleh terlapor SA (inisial) bahwa ada video-video porn0 pelapor dengan terlapor Akbar. 

Kemudian pelapor diancam akan diviralkan dan pelopor diketahui bahwa video tersebut diposting melalui status WhatsApp dan sudah viral di mana-mana dan mengetahui video viral sudah tersebar dari teman - temannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: