SEDIH! Pelajar di Kota Prabumulih Disekap, Nyaris jadi Korban Rudapaksa Dua ABG

SEDIH! Pelajar di Kota Prabumulih Disekap, Nyaris jadi Korban Rudapaksa Dua ABG

Pelajar di Prabumulih nyaris jadi korban rudapaksa--Foto: ilustrasi

"Akhirnya pelaku ditangkap, langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih," ungkapnya.

Ditanya mengenai pasal yang disangkakan, ia menyampaikan kedua pelaku dijerat pasal Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU NO 23 TAHUN 2002. " Tentang Perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) UU 35/2014," tukasnya.

 

BACA JUGA:2 Motor Hilang di Kosan Palembang Dalam Satu Malam, 4 Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Oknum PNS Disdik Prabumulih Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

 

Sementara kejadian tersebut, sempat membuat heboh warga sekitar. Saat mendengar teriakan korban, sejumlah warga yang mencoba menolong dan sempat mengejar pelaku.

"Ada yang sempat ngejar, tapi sudah keburu lari jadi dak dapat pelakunya," pungkas salah satu warga.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: