Waduh, Kemiskinan dan Ongkos Politik yang Tinggi jadi Pemicu Korupsi Gratifikasi

Waduh, Kemiskinan dan Ongkos Politik yang Tinggi jadi Pemicu Korupsi Gratifikasi

Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, DR Sugeng Riyanta SH MH.--Foto:Ros/prabupos

"Yang kedua bahwa juga nanti ASN itu apapun jabatan akan berakhir akan pensiun. Ketika pensiun pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Yang ketiga bawa ASN itu bekerja di kaca aquarium semua melihat, LSM melihat pimpinan melihat inspektorat," tuturnya.

Sehingga apabila ada penyimpangan pasti akan ketahuan. "Ketika ada hal kecil saja penyimpangan ASN pasti ketahuan," tukasnya mengatakan saat ini masih banyak ASN minta dilayani.

Roy Riady SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, dan salah-satu narasumber dalam sosialisasi mengungkapkan, penegakan hukum tidak melulu soal pidana sampai masuk penjara. "Kita juga melakukan pendampingan hukum dalam rangka pencegahan dan meminimalisir kasus korupsi," pungkasnya mengatakan pendampingan hukum juga bisa dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan SOP.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: