Waduh, Kemiskinan dan Ongkos Politik yang Tinggi jadi Pemicu Korupsi Gratifikasi

Waduh, Kemiskinan dan Ongkos Politik yang Tinggi jadi Pemicu Korupsi Gratifikasi

Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, DR Sugeng Riyanta SH MH.--Foto:Ros/prabupos

"Rata - rata yang bebas korupsi pasti negara maju, karena ekonominya sudah maju pengangguran sudah sedikit," tuturnya.

Ditanya agar ASN tak melakukan gratifikasi? Suami Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini berharap agar kepala dinas untuk mengikuti aturan dan ketentuan dengan melayani masyarakat yang merupakan bos dari Walikota.

BACA JUGA:Beri Pendampingan Terhadap Puskesmas di Prabumulih, Roy Riady: Semoga 2024 Zero Stunting

BACA JUGA:Insentif Terakhir Masa Jabatan Ridho Yahya, Penerima Berharap Program Insentif Prabumulih Berlanjut

"Prabumulih cost kecik tidak memberi mereka menjadi itu (Kepala dinas) tidak mengeluarkan apa-apa, jangan seolah-olah nak mengembalikan toh dia menjabat tidak memberikan apa-apa," terangnya menambahkan terkadang seolah-olah kepala dinas bermodal lebih besar dari walikota. 

Sementara itu, Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, DR Sugeng Riyanta SH MH menyampaikan sependapat dengan Wali Kota Prabumulih terkait kemiskinan yang sumber korupsi dan gratifikasi. 

"Ketika Pak Walikota memberikan sambutan ya sudah intinya di situ, Pak Walikota secara sampaikan bahwa sumber korupsi gratifikasi semua kemiskinan dan ongkos politik yang tinggi," ujarnya.

BACA JUGA:Praktik Baik Perjuangan Kepsek SMK PGRI 2 Prabumulih menjadi Sekolah Pusat Keunggulan Jadi Juara 2 Nasional

BACA JUGA:Pembagian Insentif RT RW, Pemandi Jenazah di Prabumulih Banjir Air Mata

Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku terkesan dengan konsep Walikota yang mengutamakan kolaborasi antara APIP dan APH yang dilaksanakan secara benar diaplikasikan ke SKB Jaksa Agung Kapolri dan Mendagri.

Dimana kalau ada pengaduan korupsi apapun di tingkat pemerintah daerah semua itu diselesaikan koordinasi di APIP terlebih dulu.

"Kalau bisa selesai secara administrasi pidananya, tetapi kalau sudah penyidikan ya ini sudah ranahnya dan saya lihat cukup bagus di sini saya pikir kalau itu ditekankan terus konsisten," harapnya.

BACA JUGA:ASN Prabumulih Dilarang Terlibat Politik, Ridho Yahya: Dicopot Lebih Mulia

BACA JUGA:Astaghfirullah! Viral Emak-emak Kasih Bungkusan ke Nenek, Sudah Foto Diambil Lagi Netizen: Tak Ada Akhlak

Lalu apa yang harus menjadi pedoman ASN agar tak melakukan penyimpangan salah satunya gratifikasi? Pria berkacamata itu menyampaikan ASN sudah terikat sumpah dan jabatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: