Batal Disetop, Program Ridho - Fikri Berupa Infaq Pegawai untuk Bedah Rumah di Prabumulih Bakal Dilanjutkan

Batal Disetop, Program Ridho - Fikri Berupa Infaq Pegawai untuk Bedah Rumah di Prabumulih Bakal Dilanjutkan

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM --Foto: protokolprabumulih

Disinggung, apakah program yang digagas oleh Wako Wawako Ridho - Fikri layak dilanjutkan?

ASN nomor satu di Pemkot Prabumulih ini menyampaikan program pembangunan rumah layak huni bagi warga tidak mampu tersebut sangat layak untuk dilanjutkan.

BACA JUGA:Dua Pekan, Dua Kali Kecelakaan, Warga Prabumulih Desak Aktifkan Palang Pintu Perlintasan KA Tanjung Rambang

BACA JUGA:Jajal Makanan Tradisional Khas Prabumulih, Nomor 3 Olahan Daun Singkong

"Selagi memang benar-benar diperuntukan bagi yang semestinya, layak karena membantu warga kita dan ini juga merupakan salah satu cara kita mengurangi kemiskinan," tukasnya menyampaikan sebelum dilanjutkan kata Elman, pihaknya terlebih dahulu akan meminta laporan dari baznas terkait penggunaan anggaran sebelumnya.

"Karena apabila program ini dilanjutkan maka pihaknya kembali akan memungut uang infaq dan sadaqoh dari para pegawai, dan bisa kita sampaikan kepada pegawai," tukasnya.

Seperti diberitakan, seiring dengan akan berakhir akan masa jabatan Wako Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH, salah satu program unggulan Pemerintah Kota Prabumulih juga akan berakhir pada Agustus 2023.

Padahal program tersebut, merupakan program yang sangat dirasakan oleh masyarakat Kota Prabumulih dalam membenahi rumah kumuh.

Ya, program yang akan berakhir tersebut yakni program infaq pegawai. 

BACA JUGA:Paling Banyak Penerimaan Guru Penjasorkes, Ini Rincian Alokasi PPPK 2023 Formasi Guru di Prabumulih

BACA JUGA:Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Formasi PPPK 2023 Kota Prabumulih

"Terkait program infaq pegawai, kita buat berakhir di bulan jabatan kami yaitu bulan 9 (September, red). Tapi kita percepat di bulan 8 (Agustus, red)," kata Ridho Yahya ketika itu 

Ditanya alasannya? Wali Kota dua periode itu menyebutkan, karena hal itu menyangkut uang dan pihaknya khawatir akan disalah-gunakan.

"Karena itu kan uang. Kita takut nanti Perwako (Peraturan Wali Kota) yang buat saya tapi tiba-tiba ada penggunaan uang yang tidak-tidak daripada infaq, karena jumlahnya juga cukup banyak lebih-kurang Rp325 juta perbulan," ungkap Ridho.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: