BPJS Keliling Hadir Layani Administrasi Kepesertaan
BPJS keliling Hadir Layani Administrasi Kepesertaan--Foto: BPJS kesehatan
“Tadi saya juga diberitahu penggunaan Aplikasi Mobile JKN, untungnya saya kesini bersama anak saya. Jadi, sedikit banyak bila saya ada yang lupa cara penggunaanya saya bisa meminta tolong kepada anak saya,” ucap Sarmi.
BACA JUGA:Kunjungi Desa Muara Sungai, Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN
Mobile JKN merupakan layanan non tatap muka yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu peserta JKN dalam mengakses pelayanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru.
Kemudian pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, pengaduan layanan JKN, perubahan data peserta, pendaftaran auto debit, skrining Riwayat kesehatan, dan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Selain mendapatkan pelayanan administrasi, peserta juga dapat memperoleh berbagai macam informasi antara lain informasi program JKN, info lokasi Faskes, info ketersediaan tempat tidur, info peserta, info jadwal Tindakan operasi, info iuran, info riwayat pembayaran, info riwayat pembayaran, info virtual account, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Dengan BPJS Keliling, Urusan JKN Semakin Cepat dan Mudah
Untuk masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam mengakses mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menawarkan kemudahan pelayanan yaitu dengan mengakses layanan administrasi melalui whatsapp atau yang dikenal dengan PANDAWA di nomor 08118165165 atau care center di 165.
Tak lupa, melalui layanan BPJS Keliling ini petugas BPJS Kesehatan juga memberikan informasi terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas tunggal peserta Program JKN.
Sedangkan bagi yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan kartu identitas anak atau Kartu Keluarga. Hal ini karena data peserta terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.
“Saya juga mendapatkan informasi tadi dari petugas apabila mau mengakses layanan JKN, cukup dengan menunjukkan NIK yang ada pada KTP saja.
Tentunya ini sangat membantu terutama bagi kami yang sudah berusia lanjut, terkadang ketika dalam situasi yang darurat sering lupa dan repot mencari dokumen yang diperlukan. Harapannya semoga BPJS Kesehatan dapat terus memberikan inovasi yang mempermudah masyarakat,” tutup Sarmi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: