Korban Penipuan Oknum ASN Prabumulih Buka Peluang 'Damai', Kuasa Hukum Bilang Begini

Korban Penipuan Oknum ASN Prabumulih Buka Peluang 'Damai', Kuasa Hukum Bilang Begini

Korban Penipuan Oknum ASN Prabumulih Buka Peluang 'Damai', Kuasa Hukum Bilang Begini--

Seperti diberitakan sebelumnya, Sempat bebas dari jeruji besi, Wendi Verizon (47) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih ditangkap lagi.

Kini Oknum ASN ini, kembali masuk jeruji besi untuk kedua kalinya setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Prabumulih di Apartemen Bassura City Jakarta, pada Selasa 26 September 2023 sekira sekitar 00.30 WIB.

BACA JUGA:Oknum PNS Disdik Prabumulih Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

Sebelumnya, Verizon sempat menghirup udara segar atas kasus penipuan yang menjeratnya berujung damai setelah diringkus pada Juni 2023 lalu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Wendi yang merupakan oknum ASN sebelumnya berdinas di dinas pendidikan dan pindah tugas di sekertariat DPRD Kota Prabumulih ini, diringkus untuk kedua kalinya atas laporan Sri Hartati (54).

Dalam laporannya, Sri Hartati yang tercatat sebagai warga Jalan Tower Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini telah ditipu oleh tersangka dengan kerugian yang senilai Rp 1,2 miliar. 

BACA JUGA:Satgas BERANI OTT Suruhan Oknum PNS

Nah, kala itu korban kembali dijanjikan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih. Namun tak kunjung terealisasi.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno Strk menuturkan kronologi penangkapan. Saat diringkus yang bersangkutan tengah bersama seroang wanita berinsial RN.

"Saat penggerebekan yang membuka pintu seorang wanita berinsial RN," kata Iptu Mas Suprayitno Strk saat press release di Mapolres Prabumulih, Jumat 29 September 2023.

BACA JUGA:Oknum PNS UPTD Pasar Divonis 1,5 Tahun

Kendati petugas berhasil masuk apartemen, namun penangkapan terhadap tersangka berjalan cukup lama alias alot. "Tersangka berlari ke kamar mandi dan mengurung diri hampir selama 1 jam, hingga akhirnya berhasil kita amankan," tuturnya menyampaikan bahwa tersangka sempat berucap lebih baik mati daripada dibawa ke Prabumulih.

Sementara itu, tersangka Wendi membantah tuduhan penipuan tersebut. Bahkan dirinya menyampaikan untuk lebih jelas bertanya ke pengacaranya saja. "Tidak benar, Paket proyek ada 9," tukasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: