Selebgram Viral Kabut Asap Dipanggil Penyidik Polda Sumsel, Usai Diperiksa Irit Bicara

Selebgram Viral Kabut Asap Dipanggil Penyidik Polda Sumsel, Usai Diperiksa Irit Bicara

Selebgram Viral Kabut Asap Dipanggil Penyidik Polda Sumsel--Foto: istimewa

Selebgram Viral Kabut Asap Dipanggil Penyidik Polda Sumsel, Usai Diperiksa Irit Bicara 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Selebgram asal Kota Palembang dengan nama akun Instagram @yoansandradyta, yang viral karena kabut asap akhirnya dipanggil oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pemilik nama lengkap Yoan Sandra ini datang ke Gedung Subarkah, didampingi sang suami pada Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 15.05 WIB.

Ibu muda ini diperiksa oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Gedung Subarkah usai sholat magrib.

BACA JUGA:Kabut Asap! Selebgram Palembang Bilang Waya Berapa Hari, Netizen:Selanjutnya Jalan Menunduk masuk Mapolda

Setelah diperiksa, bersama sang suami ia keluar dari ruang penyidik Siber Ditreskrimsus Gedung Subarkah Polda Sumsel melalui pintu belakang arah parkir mobil.

Setelah mendatangi Polda Sumsel, sekitar pukul 18.47 WIB, Yoan keluar dari ruang penyidik Siber Ditreskrimsus Gedung Subarkah Polda Sumsel melalui pintu belakang arah parkir menuju mobil Honda Mobilio warna putih bernomor polisi BG 1201 N yang ditumpanginya.

Sayang, tak banyak kata keluar dari mulut sang selebgram. Selebgram dengan jumlah 67 ribu follower ini irit bicara dan hanya menyampaikan terima kasih. 

"Terima Kasih ya," katanya singkat sambil berlalu saat wartawan hendak mengkonfirmasi langsung terkait pemeriksaan dari akibat video viral tersebut.

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Adat Narik Kambing, Orang yang Sering Selingkuh Pasti Kapok

Sementara itu, dilansir dari sumeks.co Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti SE menyampaikan selama menjalani pemeriksaan Yoan Sandra sangat kooperatif. 

Dikatakannya, bahwa Yoan Sandra menyesal akibat ucapannya yang viral dan menimbulkan kegaduhan. "Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Fitriyanti.

Dalam kesempatan itu, Fitriyanti mengungkapkan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan bila mengulangi perbuatannya. "Kita proses sesuai aturan hukum jika dia mengulanginya lagi," tukasnya.

BACA JUGA:Menggemparkan! Simpanan Ratusan Ton Emas Kerajaan Sriwijaya Mulai Terendus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: