Boikot Produk Israel, Sebagian Warga Prabumulih Beralih ke Produk Alternatif
Boikot Produk Israel, Sebagian Warga Prabumulih Beralih ke Produk Alternatif --Foto: istimewa
Boikot Produk Israel, Sebagian Warga Prabumulih Beralih ke Produk Alternatif
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengeluarkan fatwa haram terkait produk pendukung Israel.
Fatwa tersebut kembali dipertegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar produk pendukung Israel diboikot.
Dengan di boikotnya berbagai produk pendukung Israel, MUI menghimbau agar Masyarakat Indonesia senantiasa menghindari transaksi jual beli terhadap produk pendukung Agresi Israel.
Dengan dikeluarkannya fatwa dari MUI pusat, Majelis Ulama Islam (MUI) kota Prabumulih juga sama halnya agar senantiasa menerapkan keputusan yang sudah ditetapkan.
"Kita Mulai mengajak keluarga serta masyarakat sekitarnya terlebih dahulu, dan yang paling utama keluarga ormas dahulu lah nanti akan di ikuti oleh masyarakat Islam Prabumulih khususnya,"kata Ketua MUI Kota Prabumulih, Drs H Muhammad Amin.
Dengan dikeluarkannya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Prabumulih tak segan untuk menghindari produk pendukung Israel.
BACA JUGA:Fatwa Haram Beli Produk Dukung Agresi Israel, MUI Prabumulih Lakukan Ini
Seperti penuturan dari Icha Angela salah satu warga Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur mengatakan terkait produk yang dirinya biasa gunakan sekarang berhenti total.
"Udah berpindah haluan sekarang, dulu bangga banget dapat menggunakan produk-produk itu, sekarang udah berpindah ke produk lokal mulai dibiasakan,"ujarnya saat dibincangi pada Senin, 13 November 2023.
Icha juga menambahkan bahwa hal ini dirinya lakukan tak lain menghormati keputusan dari MUI dan melihat penderitaan Gaza Palestina harus dibebaskan.
"Saya sangat setuju dengan keputusan MUI perihal boikot produk pendukung agresi Israel. Apapun yang bisa kita lakukan untuk Palestina kita siap dukung,"Tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: