Digiring Pakai Rompi Tahanan, Eks Kadishub Prabumulih Tegar Melempar Senyum : Belum Ado Tanggapan Dindo

Digiring Pakai Rompi Tahanan, Eks Kadishub Prabumulih Tegar Melempar Senyum : Belum Ado Tanggapan Dindo

Eks Kadishub inisial MT Prabumulih digiring menuju mobil.--Foto:prabupos

Ditanya mengenai kerugian, ia menyampaikan masih dilakukan perhitungan oleh tim audit. 

BACA JUGA:Sedih, Gadis Down Sindrom di Prabumulih jadi Korban Pencabulan

BACA JUGA:Fatwa Haram Beli Produk Dukung Agresi Israel, MUI Prabumulih Lakukan Ini

"Dari situlah kita masih melakukan upaya upaya, mungkin dari pihak tersangka mau mengembalikan secara penuh, itu harapan kita," tukasnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih MT SH, Senin 13 November 2023.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dan telah memperoleh alat bukti.

"Tim penyidik pada hari ini telah memperoleh alat bukti dengan membuat terang, tindak pindananya sehingga berdasarkan bukti itu telah ditetapkan saudara MH yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih sebagai tersangka," kata Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen M Ridho Syahputra SH dan Kasi Pidsus Safei SH dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin 13 November 2023.

Adapun pasal sangkaan yang disangkakan pada tersangka yakni pasal 2 ayat 1 atau pasal tiga junto pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 99 tentang tindak pidana korupsi. 

Oleh karena itulah, sejak hari ini 13 November telah dilakukan penahanan terhadap tersangka. "Penahanan selama 20 hari dititipkan di rumah tahanan Sultan kelas 2B Kota Prabumulih," ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: