Ingat! Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara, Ini Kata Ketua Bawaslu Prabumulih

Ingat! Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara, Ini Kata Ketua Bawaslu Prabumulih

Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara--Foto: protokol

Diwartakan sebelumnya, komisioner Bawaslu Kota Prabumulih juga mengimbau kepada seluruh pengawas pemilu untuk tidak mematikan hp saat pemilihan dan penghitungan suara suara.

BACA JUGA:Pejabat - Ketua KPU Prabumulih sudah Nyoblos di TPS 01, Disaksikan Komisioner Bawaslu

Pengawas pemilu yang wajib hidupkan HP tersebut yakni, Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Pada saat pelaksanaan hari pungut hitung nanti kami imbau seluruh jajaran Panwas, PKD dan PTPS tidak ada yang mematikan handphone karena hari pungut hitung adalah puncak dari penyelenggaraan pemilu ini, puncak yang paling krusial," pesan komisioner Bawaslu Lia Siska.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: