Bawa Senpira berikut 2 Amunisi, Pemuda Asal Muara Enim Bakal Habiskan Puasa - Lebaran di Jeruji Besi

Bawa Senpira berikut 2 Amunisi, Pemuda Asal Muara Enim Bakal Habiskan Puasa - Lebaran di Jeruji Besi--Foto: Prabupos
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12/1951 KUHP kepemilikan membawa senjata api rakitan," tukasnya.
Sementara itu, tersangka Widi dihadapan petugas mengakui perbuatannya. "Iya pak senjata itu punyo aku," katanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: