Kasihan Sekali... PHL Pemkot Prabumulih Gigit Jari : Gelok Lebaran Terancam Tak Terisi
PHL Pemkot Prabumulih Gigit Jari --Foto: prabupos
Kasihan Sekali... PHL Pemkot Prabumulih Gigit Jari : Gelok Lebaran Terancam Tak Terisi
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Menyambut Lebaran Idul Fitri 1445 ini, Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Kota Prabumulih bakal gigit jari.
Betapa tidak, bila ASN dan PPPK dipastikan akan menerima THR (Tunjangan Hari Raya) dan akan cair dalam waktu dekat. Para PHL justru tak akan menerima THR tahun ini.
Hal itu dikarenakan Pemkot Prabumulih, akan mengikuti ketentuan pembayaran THR sesuai dengan aturan Pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2024.
"Untuk THR kita sesuai aturan," kata Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM belum lama ini.
BACA JUGA:Hadapi Arus Mudik, Rambu di Jalan Lingkar Prabumulih Ditambah
BACA JUGA:Hore... Insentif RT RW di Prabumulih Cair Sebelum Lebaran
Nah, kebijakan aturan tersebut membuat PHL dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih kecewa.
Banyak yang mengeluh, apalagi sejauh ini keberadaan PHL di Pemkot Prabumulih sudah banyak membantu.
"Sedih nian kami PHL tidak dapat THR, jadi gigit jari nian. Padahal kalau urusan kerja kami banyak bantu PNS," keluh D dan sejumlah pegawai Pemkot.
Menurut mereka tahun ini merupakan tahun yang berat. Sebab tahun-tahun sebelumnya, masih menerima THR.
BACA JUGA:Giliran Kelurahan Muara Dua Prabumulih Sasaran Pasar Murah
BACA JUGA:Inilah Daftar Rumah Sakit di Kota Prabumulih, Berikut Nama Direktur dan Alamat Lengkapnya
"Tahun kemarin dapat THR, tahun ini tidak. Semoga ada solusi, kalaupun tidak banyak tapi ada untuk kami," lanjut D
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: