Selamat...! 3 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih Langsung Bebas, Usai Terima Remisi Lebaran

3 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih Langsung Bebas--Foto:ist
Sementara itu untuk di Sumatera Selatan ada 11.374 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Sumatera Selatan menerima pengurangan masa pidana (remisi) khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Penerima remisi itu tersebar di 19 rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Sebanyak 11.331 orang narapidana dan satu lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) sebanyak 43 orang andikpas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: