Polres Prabumulih sudah Periksa 7 Saksi, Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Lokasi Praktik Oknum Bidan ZN

Polres Prabumulih sudah Periksa 7 Saksi, Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Lokasi Praktik Oknum Bidan ZN

Polres Prabumulih sudah Periksa 7 Saksi, Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Lokasi Praktik Oknum Bidan ZN--Foto: Prabupos

Polres Prabumulih sudah Periksa 7 Saksi, Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Lokasi Praktik Oknum Bidan ZN

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Pihak Kepolisian Polres langsung melakukan penyelidikan terkait berita viral oknum bidan yang diduga malapraktik, hingga pasien bernama R  meninggal dunia.

Dari turunnya kasus malapraktik yang beredar di media sosial, pihak kepolisian sigap melakukan investigasi berdasarkan informasi dari media.

"Jadi langkah-langkah kita sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa 7 orang saksi termasuk bidan ZN sudah kita ambil keterangan,"kata Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Reskrim Polres Prabumulih AKBP Herli Setiawan SH, usai melakukan pemasangan police line di praktik oknum bidan ZN.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Endro Aribowo SIk mengatakan, jika semua terpenuhi unsur pidana maka akan dapat di usut ke tahap berikutnya.

BACA JUGA:Usai Dilantik, PPPK Prabumulih Sumringah Terima SK : Pj Wako Ingatkan Tak Sombong

BACA JUGA:Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Sempat DL, Datang ke Inspektorat Diminta Keterangan Sekitar 2 Jam

"Setelah melakukan penyelidikan ini apabila sudah terpenuhi unsur pidananya dengan 2 alat bukti 184 KUHP  bisa kita naikan ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka,"tegasnya.

Terkait barang bukti yang digunakan oknum bidan yang diduga melalukan malapraktik sudah di amankan oleh pihak kepolisian.

"Kemarin sudah ada yang kita amankan barang bukti seperti tempat obat dan baju bidan ZN saat melakukan malapraktik terhadap korban,"tuturnya lagi.

Masih lanjut dia, jika semua telah terpenuhi dengan alat bukti tadi maka akan ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Hendak Nyalip, Mini Bus Pengangkut Ayam di Prabumulih Nyemplung ke Sungai Karang Jaya

BACA JUGA:Soroti Kasus Oknum Bidan yang Melakukan Malapraktik, Dokter Grand Singgung Sterilisasi

"Kita penuhi dulu unsur-unsur pidananya dengan 2 alat bukti tadi, untuk sejauh ini masih dalam langkah penyelidikan dan masih dalam status saksi,"lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: