Nah Loh! DPD LAKRI Prabumulih Soroti Pungli hingga Biaya Pendidikan Tinggi, Gelar Aksi Sampaikan 4 Tuntutan

Nah Loh! DPD LAKRI Prabumulih Soroti Pungli hingga Biaya Pendidikan Tinggi, Gelar Aksi Sampaikan 4 Tuntutan

Nah Loh! DPD LAKRI Prabumulih Soroti Pungli hingga Biaya Pendidikan Tinggi, Gelar Aksi Sampaikan 4 Tuntutan --Foto: Ros prabupos

Nah Loh! DPD LAKRI Prabumulih Soroti Pungli hingga Biaya Pendidikan Tinggi, Gelar Aksi Sampaikan 4 Tuntutan 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Dunia pendidikan tengah salam sorotan, salah satunya adanya dugaan pungutan liar atau pungli.

Nah, agar dunia pendidikan di Kota Prabumulih bebas dari Pungli atau pungutan liar, massa yang tergabung dalam Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kota Prabumulih, Selasa 14 Mei 2024.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD LAKRI Kota Prabumulih Fandri Heri Kusumah itu setidaknya ada 4 tuntutan yang disampaikan.

Pertama mendesak Pj Walikota Prabumulih dan jajarannya untuk menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan pungutan liar termasuk menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan pelanggaran / penyimpangan dalam penyelenggaraan PPDB Tahun 2024/2025 di Kota Prabumulih;

 BACA JUGA:Isak Tangis Warnai Pelepasan Tenaga Kerja Prabumulih ke PT Sansan : Ada Yang Baru Pertama Pergi Jauh

BACA JUGA:Miris! Pelajar di Kota Prabumulih Terlibat Aksi Pencurian, Kini Meringkuk di Sel Tahanan

Kedua mendesak DPRD Kota Prabumulih untuk segera melakukan investigasi ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Prabumulih terkait dengan maraknya “pungutan liar” dan “komersialisasi pendidikan” khususnya disaat PPDB Tahun 2024/2025 ini di Kota Prabumulih;

Tuntutan ketiga mendesak kepada Tim Satgas Saber Pungli Kota Prabumulih dan jajarannya untuk segera memberantas segala bentuk praktik “pungutan liar” di sekolah-sekolah dalam wilayah Kota Prabumulih

Dan ke empat mendesak kepada pihak Penyelenggara Pendidikan dan Pihak Sekolah untuk segera mensosialisasikan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dengan sebenar-benarnya sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat dan/atau orang tua/wali peserta didik.

"Kita lihat ada yang melakukan penyelamatan dalam pelaksanaan PPDB ini," kata Fandri salam orasinya di depan gedung DPRD Kota Prabumulih.

 BACA JUGA:6 Calon Paskibraka Asal Prabumulih Ikut Seleksi Provinsi dan Nasional, Ini Namanya

BACA JUGA:Kisah Pilu Darman Warga Sungai Medang, Januari Rumah Dilalap Api, Kini Anaknya Meninggal Dilindas Ular Besi

Dengan adanya aksi tersebut, dan dengan tuntutan yang disampaikan agar kiranya untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: