Polres Prabumulih bersama Tim Gabungan Bongkar Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Patih Galung
Polres Prabumulih bersama Tim Gabungan, Bongkar Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Patih Galung --Foto:ist
Polres Prabumulih bersama Tim Gabungan, Bongkar Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Patih Galung
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Tim gabungan tang terdiri dari Polres Prabumulih, TNI Polri dan Po PP Kota Prabumulih membongkar gudang yang diduga jadi penimbun BBM Ilegal.
Gudang yang diduga jadi lokasi penimbunan tersebut di Jalan Lingkar Timur kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih milik SU.
Pembongkaran dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Hendri SE bersama jajarannya Dansubdenpom diwakili Serka Anton, Pabung Prabumulih diwakili Peltu Totok.
Danramil 404 02 Prabumulih diwakili Peltu Julian Kasat Pol. PP Pemkot Prabumulih diwakili Sekdin M. Nasir SH pada Minggu 19 Mei 2024.
BACA JUGA:Buntut Kecelakaan Bus Siswa Lingga Kencana, Pj Wako Prabumulih Imbau Sekolah Tunda Study Tour
BACA JUGA:BRAVO! Tim Opsnal Polres Prabumulih Ringkus Dua Pelaku Pencuri Pandrol Pengunci Rel KA
Wakapolres menuturkan pembongkaran tersebut sebagai tindak lanjut komitmen yang telah dilakukan Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya
Terhadap pengawasan ketat dan tindakan tegas untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak illegal yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
"Kegiatan kedua setelah sebelumnya petugas melakukan tindakan tegas merobohkan 2 bangunan diduga bekas penimbunan minyak ilegal yang ada di wilayah hukumnya pada Jumat, 17 Mei 2024," katanya
BACA JUGA:Antar CJH ke Asrama Haji, Pemkot Prabumulih Siapkan 5 Bus
BACA JUGA:Heboh, Tahanan Rutan Kelas IIB Prabumulih Meninggal Bundir di Kamar Mandi
Masih lanjut dia,angkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya untuk memberantas praktik penimbunan minyak ilegal.
"Pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat penampungan minyak ilegal," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: