873 Bidan di Kota Prabumulih Kantongi STR Seumur Hidup

873 Bidan di Kota Prabumulih Kantongi STR Seumur Hidup

873 Bidan di Kota Prabumulih Kantongi STR Seumur Hidup--Foto: Prabupos

873 Bidan di Kota Prabumulih Kantongi STR Seumur Hidup

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Hingga Juli 2024 ini terdapat 873 bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Ratusan bidan tersebut tersebar di 14 ranting. Nah, saat ini seluruh bidan di Kota Prabumulih telah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR).

Bahkan STR tersebut seumur hidup. "Sekarang ini sudah STR seumur hidup, jadi semua bidan sudah punya STR," kata Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Prabumulih AR Suri Mufiarti SKM, MKes Jumat 19 Juli 2024.

STR seumur hidup tersebut merupakan gebrakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempermudah penerbitan STR. Aturan tersebut sudah berlaku sejak 2023.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Larang Kepala Dinas Dinas Luar, Ini Alasannya

BACA JUGA:Waduh! Banyak BG Merah di Pemkot Prabumulih Tak Terdaftar di Bagian Umum

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023.

Dimana surat tersebut berisikan tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Adapun untuk proses pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK atau link https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Sementara itu keanggotaan IBI sesuai ranting, Suri Mufiarti menyebutkan untuk harus sesuai dengan alamat tempat kerja (praktek) atau alamat tempat tinggal.

BACA JUGA:Rutan Prabumulih Raih Penghargaan Publikasi Terbaik III, Ini Daftar Peraih Penghargaan di Sumatera Selatan

BACA JUGA:PMI Kota Prabumulih Gelar Donor Darah di Kantor Kelurahan, Ini Jadwal dan Lokasinya

"Tinggal pilih salah satu untuk bidan tersebut menjadi anggota ranting. Apakah sesuai tempat kerja atau alamat rumah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: