Puluhan Warga Binaan Rutan Prabumulih yang Putus Sekolah Bakal Ikut Kesetaraan

Puluhan Warga Binaan Rutan Prabumulih yang Putus Sekolah Bakal Ikut Kesetaraan

Puluhan Warga Binaan Rutan Prabumulih yang Putus Sekolah Bakal Ikut Kesetaraan--Foto: Prabupos

Puluhan Warga Binaan Rutan Prabumulih yang Putus Sekolah Bakal Ikut Kesetaraan 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Rutan Kelas IIB Prabumulih resmi memiliki Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

PKBM tersebut sudah mendapatkan izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Prabumulih tanggal 16 Juli 2024.

Dengan adanya PKBM tersebut pihak Rutan kelas IIB Kota Prabumulih, terus melakukan langkah awal menjalin komunikasi dan pendataan warga binaan yang akan mengikuti kegiatan di PKBM.

Termasuk telah melakukan data terhadap warga binaan yang putus sekolah. "Sampai saat ini sudah kita data lebih dari 50 orang warga binaan yang putus sekolah, namun kita perlu koordinasi ke pihak dinas pendidikan ada klasifikasi calon siswa yang bisa ikut kejar kesetaraan melalui PKBM, tidak semuanya bisa ikut," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Iin Valentino SH, yang sekaligus merupakan kepala PKBM Tunas Integritas Prabumulih.

BACA JUGA:Maju Pilkada 2024, 30 ASN Ajukan Pengunduran Diri : Satu dari Prabumulih

BACA JUGA:Tercepat Atasi Stunting di Sumsel, Kota Prabumulih Raih Penghargaan Implementasi Nyata Genre Cegah Stunting

Disampaikannya, PKBM ini merupakan wujud dari kepedulian kepala Rutan Kota Prabumulih pada warga binaan, di Rutan kelas II.B kota Prabumulih.

"Kegiatan ini merupakan wujud program dari Ka Rutan yang ingin memberantas Buta aksara, dan kegiatan pemberantasan aksara sudah berjalan" tuturnya 

Pertama kali mengajar ada sebanyak 13 orang warga binaan yang benar-benar belum bisa membaca, dari jumlah tersebut sudah bisa membaca 5 orang dan yang belum masih ada 8 orang masih menjadi perhatian khusus dari pihaknya. 

"Begitu juga untuk program PKBM, sampai saat ini pihak Rutan sudah mendata warga binaan. ada sebanyak 59 orang tersebut, hanya yang masih dalam usia maksimal 24 tahun yang boleh ikut," kata Iim Valentino.

BACA JUGA:Kemiskinan di Kota Prabumulih Turun 1,1 Persen, Pj Wako Sebut Keberhasilan Ini Peran dari Semua

BACA JUGA:Sambut Hari Kemerdekaan, 1 Agustus Rumah dan Pertokoan di Prabumulih Wajib Pasang Bendera

Setelah diresmikan ini pihaknya akan  merencanakan jadwal belajar dan akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, untuk dimasukkan di data pokok pendidikan atau dapodik PKBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: