Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Trafo PLN di Prabumulih
Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Trafo PLN di Prabumulih--ist
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit trafo.
Keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atas tindakan mereka.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: