Petani Tertangkap Basah: Terlibat Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina

Petani Tertangkap Basah: Terlibat Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina

Petani Tertangkap Basah: Terlibat Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina--Foto: Prabupos

"Karnadi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Kapolsek, berharap kejadian ini memberikan efek jera dan menegakkan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: