Petani Tertangkap Basah: Terlibat Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina
Petani Tertangkap Basah: Terlibat Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina--Foto: Prabupos
"Karnadi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Kapolsek, berharap kejadian ini memberikan efek jera dan menegakkan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: