Delapan Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ponsel Akhirnya Ditangkap

Delapan Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ponsel Akhirnya Ditangkap

Delapan Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ponsel Akhirnya Ditangkap--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Setelah menjadi buronan selama delapan bulan, Rizki (23), warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.

Penangkapan terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, di rumahnya yang terletak di Perumnas Karang Jaya. 

Rizki ditangkap karena diduga mencuri ponsel milik Kinda Junika, seorang mahasiswa berusia 22 tahun.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 4 Februari 2024, saat Kinda membeli sarapan di depan Rumah Makan Empat Putri di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul. 

BACA JUGA:Detik-Detik Penangkapan Pelaku Pencurian Motor di Prabumulih.

BACA JUGA:MIRIS! Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Korban Disabilitas

Dalam keadaan terburu-buru, Kinda meninggalkan motornya dan tidak menyadari bahwa ponsel OPPO Reno 6-nya tertinggal di dashboard.

Setelah beberapa saat, Kinda menyadari ponselnya hilang ketika melihat seorang pria yang memarkirkan motornya di dekat kendaraan miliknya. 

Pria itu segera pergi, dan saat itulah Kinda menyadari bahwa ponselnya telah dicuri. Ia kemudian melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari Kinda, tim unit reskrim Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan informasi mengenai pelaku.

BACA JUGA:Pemuda Prabumulih Ditangkap Kasus Pencurian Handphone, Berakhir di Penjara

BACA JUGA:MIRIS! Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Korban Disabilitas

“Berkat usaha tim penyidik, pelaku yang teridentifikasi sebagai Rizki akhirnya dapat ditangkap. Dengan informasi yang ada, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri SH segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan,” jelas Kasi Humas.

Rizki ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, dan petugas berhasil mengamankan ponsel OPPO Reno 6 milik Kinda sebagai barang bukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: