Mobil Grandmax Tabrak Innova, Kecelakaan Maut di Prabumulih Seret Korban Jiwa
Mobil Grandmax Tabrak Innova, Kecelakaan Maut di Prabumulih Seret Korban Jiwa--Foto: Prabupos
Kasat Lantas mengingatkan bahwa kejadian ini berhubungan dengan Pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 Undang-Undang nomor 22/2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan.
Ia juga mencatat bahwa kondisi jalan saat itu baik, dengan permukaan aspal mulus, dua lajur untuk satu arah, dan cuaca cerah di pagi hari dekat perumahan.
BACA JUGA:Mobil Dinas Prabumulih, Memastikan Penggunaan yang Tepat dan Optimal
BACA JUGA:Api Lalap Rumah Nedi di Prabumulih, Polsek Cambai Berikan Bantuan Pasca Kebakaran
"Penyelidikan masih berlanjut karena korban masih dalam kondisi trauma, dan penumpang menjalani perawatan di rumah sakit," tutupnya, sambil menekankan bahwa kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: