Membangun Kreativitas: Peran Guru Penggerak dalam Kurikulum Merdeka

Membangun Kreativitas: Peran Guru Penggerak dalam Kurikulum Merdeka

Membangun Kreativitas: Peran Guru Penggerak dalam Kurikulum Merdeka--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Penerapan Kurikulum Merdeka di institusi pendidikan telah membawa berbagai perubahan signifikan dalam dunia pendidikan, khususnya dalam hal meningkatkan kreativitas dan inovasi para guru.

Kegiatan ini berkaitan dengan program Guru Penggerak (PGP) yang tengah dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan. 

Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, guru dituntut untuk memahami prinsip-prinsip dasar Kurikulum Merdeka, yang mengedepankan konsep Merdeka Belajar. 

Ini mencakup berbagai metode pembelajaran yang mendorong siswa untuk mandiri, kolaboratif, dan memberdayakan diri mereka sendiri.

BACA JUGA:Kesenjangan Pendidikan: Peran Keluarga dalam Keberhasilan Anak

BACA JUGA:Transformasi Pendidikan, SDN 6 Prabumulih Tingkatkan Kompetensi Guru dengan Teknologi

Para guru harus percaya bahwa setiap siswa memiliki kemampuan dan potensi unik yang perlu dikembangkan melalui pendekatan pembelajaran yang responsif dan inklusif.

Menurut Adenia Anjelia, MPd, seorang pengajar praktik di Prabumulih, "Guru berperan penting dalam menumbuhkan kemandirian siswa. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, mereka membantu siswa belajar secara mandiri, mengatur waktu, dan mengelola sumber daya yang ada."

Guru juga diharuskan menyesuaikan metode pengajaran dengan minat dan kesukaan siswa. Dalam Kurikulum Merdeka, ini dikenal sebagai pembelajaran berdiferensiasi, yang berfokus pada kebutuhan siswa.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan, telah meluncurkan program Guru Penggerak sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi para pendidik. 

BACA JUGA:Siswa SMPN 10 Prabumulih Tampilkan Bakat dalam Fashion Show Islami

BACA JUGA:Transformasi Pendidikan, SDN 6 Prabumulih Tingkatkan Kompetensi Guru dengan Teknologi

Program ini mencakup pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan, di mana guru tetap melaksanakan tugas mengajarnya.

"Kegiatan ini menuntut guru untuk profesional dalam mengelola waktu, agar dapat menjalankan tugasnya sekaligus mengikuti program pengembangan diri sebagai guru penggerak," ujar Karmilawati, SPd, MSi, Kepala Bidang Ketenagaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: