DPRD Prabumulih Fasilitasi Mediasi Antara LSM APM dan Pertamina Terkait Tenaga Kerja Lokal

DPRD Prabumulih Fasilitasi Mediasi Antara LSM APM dan Pertamina Terkait Tenaga Kerja Lokal

DPRD Prabumulih Fasilitasi Mediasi Antara LSM APM dan Pertamina Terkait Tenaga Kerja Lokal--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Komisi II DPRD Kota Prabumulih mengadakan rapat mediasi dengan LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Zona 4 pada Rabu, 6 November 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Prabumulih, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Feri Alwi SH, dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas dua isu penting yang diajukan oleh LSM APM, yaitu mengenai penggunaan tenaga kerja lokal dan masalah kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi operasi PHR Zona 4.

Beberapa pihak yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH; Senior Manager Prabumulih Field, M Lutfi Ferdiansyah; Pjs Head Comrel & CID PHR Zona 4, Erwin Hendra Putra; Manager HSSE, Irwan Kosgoro; serta Ketua LSM APM, Adi Susanto.

Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Feri Alwi, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan respons terhadap surat yang dikirimkan oleh LSM APM kepada pimpinan DPRD mengenai isu kecelakaan kerja (fatality) dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:Persiapan Pemungutan Suara, KPU Prabumulih Lakukan Sortir dan Pelipatan Surat Suara

BACA JUGA:Ngesti Ridho Yahya Perempuan Pertama yang Maju di Pilkada Prabumulih 2024, Ini Profilnya

Dalam kesempatan tersebut, Feri Alwi menyampaikan bahwa Pertamina telah memberikan klarifikasi terkait penanganan kecelakaan kerja yang melibatkan pekerja. “Pertamina sudah menjelaskan bahwa kasus fatality tersebut telah diselesaikan bersama pihak korban,” ujarnya usai rapat.

Selain itu, isu terkait prioritas tenaga kerja lokal dalam rekrutmen juga mendapat perhatian. Feri Alwi mengingatkan agar perusahaan, khususnya Pertamina, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan bahwa warga lokal memperoleh peluang kerja yang lebih baik.

"Rekrutmen tenaga kerja sebaiknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar bisa lebih menyerap tenaga kerja lokal Prabumulih," tuturnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Prabumulih dapat lebih mengutamakan tenaga kerja lokal, terutama untuk posisi yang tidak memerlukan keterampilan khusus. “Semakin banyak tenaga kerja lokal yang terlibat, semakin baik. Kami tidak menetapkan persentase, tapi semakin banyak semakin baik,” tegasnya.

BACA JUGA:Reklame Kosong Jadi Ajang Kampanye, Apa Dampaknya bagi PAD Prabumulih?

BACA JUGA:Menuju Pilkada 2024, KPU Prabumulih Siapkan Aturan Kampanye

Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan peluang kerja yang lebih luas.

Feri Alwi juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan tenaga kerja lokal, dan ia berharap aturan ini bisa diterapkan dengan lebih optimal. "Kami tetap mengutamakan tenaga kerja lokal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: