Arlan-Franky Unggul Telak dalam Rekapitulasi Suara Pilkada Prabumulih 2024
Arlan-Franky Unggul Telak dalam Rekapitulasi Suara Pilkada Prabumulih 2024--ist
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno terbuka untuk merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, yang dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024.
Rapat tersebut diadakan di Ballroom Fave Hotel Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain anggota KPU Prabumulih, staf ahli Walikota bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Mulyadi Mukarom, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, Ketua Bawaslu Afan Sira Oktrisma, serta saksi dari ketiga pasangan calon.
Proses rapat pleno berjalan dengan penuh antusiasme dan pengawasan yang ketat. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, H. Arlan-Franky Nasril, meraih suara terbanyak dengan total 59.492 suara.
BACA JUGA:APBD 2025 Prabumulih Disahkan: Anggaran Rp1,07 Triliun Dukung Pembangunan Kota
BACA JUGA:Kebakaran di SMP Muhammadiyah Prabumulih: Penjaga Sekolah Harapkan Bantuan
Pasangan nomor urut 2, H. Andriansyah Fikri-Syamdakir, mendapatkan 18.175 suara, sementara pasangan nomor urut 3, Hj. Suryanti Ngesti Rahayu-H. Mat Amin, memperoleh 33.957 suara.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh warga Prabumulih yang telah menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 27 November 2024. Ia juga mengapresiasi pihak keamanan, baik dari TNI maupun Polri, yang telah menjaga kelancaran dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu. Ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama," ucap Marta.
Marta juga menjelaskan bahwa rekapitulasi suara yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari rangkaian panjang proses pemilihan. Sebelumnya, penghitungan suara telah dilakukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kecamatan, yang bertujuan untuk memastikan hasil yang transparan dan akurat, sekaligus menghindari potensi kecurangan.
"Proses rekapitulasi ini adalah hasil dari kerja keras di semua tingkatan. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang tengah berlangsung," tegas Marta.
Marjuansyah, anggota KPU Prabumulih yang membawahi divisi teknis penyelenggaraan, mengungkapkan bahwa setelah selesainya rekapitulasi di tingkat kota, langkah berikutnya adalah menunggu penetapan resmi dari KPU.
Penetapan ini dijadwalkan akan dilakukan setelah 6 Desember 2024, dengan ketentuan adanya kemungkinan gugatan dari pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi.
"Ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Kami akan menunggu apakah ada gugatan, baru setelah itu kami akan melanjutkan dengan penetapan resmi," jelas Marjuansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: