Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Prabumulih, Satu Motor Diamankan

Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Prabumulih, Satu Motor Diamankan

Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Prabumulih, Satu Motor Diamankan--ist

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri SH, berhasil mengamankan seorang pria bernama Hanafi alias Doye (47), yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan ini berlangsung pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan Jalan Surip, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 2470 CH yang dicuri dari korban.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima Polsek Prabumulih Timur.

Seorang warga bernama Jemakas melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang, yang sebelumnya diparkir di teras rumahnya di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Rp 200.000 Gratis Tanpa Ribet Melalui Word Puzzle

BACA JUGA:17 Orang Positif Narkoba dalam Razia BNN Kota Prabumulih di Malam Tahun Baru

Kehilangan motor tersebut pertama kali diketahui oleh anak Jemakas, M Fajar, yang melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada setelah pulang membeli obat.

Fajar yang panik segera melapor kepada ayahnya. Setelah mencoba mencari di sekitar rumah, mereka memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya," ujar Suganda. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap HF alias Doye, seorang residivis, di kawasan Jalan Surip.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, Doye mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut disembunyikan di kontrakannya yang terletak di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Tim langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil menemukan motor milik korban. Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu-sabu di kontrakan pelaku. "Kami melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya positif," ungkap Suganda.

BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Rp 200.000 Gratis Tanpa Ribet Melalui Word Puzzle

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: