Tim Gabungan Grebek Tempat Hiburan di Prabumulih, Temukan Narkoba dan Minuman Keras
![Tim Gabungan Grebek Tempat Hiburan di Prabumulih, Temukan Narkoba dan Minuman Keras](https://prabumulihpos.disway.id/upload/b57212f911549221d11676471b34187d.jpg)
Tim Gabungan Grebek Tempat Hiburan di Prabumulih, Temukan Narkoba dan Minuman Keras--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Prabumulih, Satpol PP, dan Dansubdenpom melakukan operasi di beberapa tempat hiburan malam di Kota Prabumulih pada Kamis malam, 6 Februari 2025, hingga Jumat dini hari, 7 Februari 2025.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang bulan Ramadan yang kurang dari sebulan lagi.
Razia yang berlangsung antara pukul 22.00 hingga 03.00 dini hari ini, difokuskan pada lima lokasi hiburan malam di Prabumulih, seperti Cafe Salsa, Cafe Platinum, Karaoke Eksklusif, serta sebuah cafe di Kecamatan Cambai.
Hasil razia tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Prabumulih, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, didampingi oleh Kasatres Narkoba, AKP Jonson.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tangkap Pengedar Narkoba, Temukan 14 Paket Sabu di Kontrakan
BACA JUGA:Pencurian Pipa Besi di Ogan Ilir Gagal, Tim Gabungan Amankan Tiga Pelaku
"Selama razia, kami melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya, ada enam orang yang terdeteksi positif menggunakan narkoba. Mereka berasal dari dua cafe, yaitu Cafe Salsa dan Cafe Platinum. Selain itu, seorang pria berinisial SH, warga Kabupaten Pali, juga ditemukan membawa dua butir ekstasi di Cafe Platinum," ujar Kapolres di hadapan wartawan.
Kapolres melanjutkan, SH mengaku membeli narkoba tersebut dengan cara mencicil, namun kini sudah menguasai barang tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah minuman beralkohol di berbagai tempat hiburan malam. Beberapa di antaranya adalah anggur merah kecil 55 botol, kawa-kawa 39 botol, iceland 2 botol, anggur merah besar 32 botol, dan tuak Bali sekitar seperempat botol, semuanya ditemukan di Cafe Platinum.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba dan masalah sosial lainnya di Kota Prabumulih. "Polres Prabumulih berkomitmen untuk menangani peredaran narkoba di daerah ini dengan serius," tegasnya.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor, Mahasiswa Prabumulih Berujung Penjara
BACA JUGA:Polres Prabumulih Ungkap Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Diamankan
Pada tahun 2024, Polres Prabumulih berhasil mengungkap 77 kasus narkoba, melampaui target yang diberikan oleh Polda Sumsel. Di bulan Januari, Polres Prabumulih mengungkap sembilan kasus dengan 11 tersangka serta barang bukti sabu seberat 19,07 gram. Sementara itu, pada Februari hingga tanggal 7, telah terungkap tiga kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 7,64 gram.
Kasatres Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, menambahkan bahwa keenam orang yang diamankan adalah pengguna narkoba aktif yang terbukti positif melalui tes urine. "Salah seorang di antaranya sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas dengan barang bukti ekstasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: