Kebijakan Baru Arab Saudi, Pembatasan Akses Mekkah Mulai 29 April 2025

Kebijakan Baru Arab Saudi, Pembatasan Akses Mekkah Mulai 29 April 2025--Foto: Freepik
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Musim Haji 2025 (1446H) segera dimulai, dengan keberangkatan jemaah haji Indonesia yang pertama direncanakan pada 2 Mei 2025.
Seiring dengan itu, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru yang jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Di antaranya adalah penetapan batas waktu kedatangan dan kepulangan jemaah haji/umrah, serta larangan masuk ke Mekkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025.
“Sejak 13 April, pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerima jemaah umrah, dan mulai 29 April 2025, tidak ada jemaah yang diperbolehkan masuk Mekkah tanpa visa haji,” jelas Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.
BACA JUGA:Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024–2028
BACA JUGA:Hutama Karya Gratiskan Lima Ruas Tol Trans Sumatera untuk Arus Balik Lebaran 2025
Dikutip dari situs resmi Kemenag, peraturan baru ini berarti tidak ada jemaah umrah yang dapat tinggal di Mekkah setelah tanggal 29 April 2025, karena pemerintah Arab Saudi akan fokus pada pelaksanaan ibadah haji. Jemaah yang melanggar batas waktu tersebut bisa dikenakan denda yang mencapai SAR 100.000.
Selain itu, perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) juga bisa dikenakan sanksi jika tidak melaporkan keterlambatan jemaah mereka.
“Jika pelanggaran dilakukan dengan sengaja, hukuman yang diberikan bisa lebih berat dibandingkan tahun 2024,” tambah Nasrullah.
Otoritas Arab Saudi juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan akses ke Mekkah selama musim Haji 2025. Kebijakan terbaru ini juga berdampak pada ekspatriat yang tinggal di luar Mekkah.
BACA JUGA:Hutama Karya Gratiskan Lima Ruas Tol Trans Sumatera untuk Arus Balik Lebaran 2025
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan musim haji 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman menjelang pelaksanaan Wukuf.
Nasrullah menyebutkan bahwa peraturan yang diterapkan tahun ini jauh lebih ketat dibandingkan tahun lalu. Salah satu perubahan besar adalah pembatasan masuknya jemaah umrah ke Mekkah menjelang musim haji. Tahun ini, jemaah hanya bisa masuk jika mereka memiliki izin resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: