disway

Kejari Prabumulih Gencarkan Edukasi Hukum dan Pendampingan BLUD untuk Kesehatan Masyarakat

Kejari Prabumulih Gencarkan Edukasi Hukum dan Pendampingan BLUD untuk Kesehatan Masyarakat

Kejari Prabumulih Gencarkan Edukasi Hukum dan Pendampingan BLUD untuk Kesehatan Masyarakat--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO— Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih aktif terlibat sebagai narasumber dalam kegiatan Advokasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait Pengendalian Penduduk dan Program Keluarga Berencana baru-baru ini.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Prabumulih, Eti Agustina, S.K.M., M.Kes.

Dalam kesempatan ini, Meylda Pegasari, S.H., Kepala Sub-Seksi II pada Seksi Intelijen, menyampaikan paparan mengenai kerangka hukum serta regulasi yang mengatur program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Sebanyak 59 peserta hadir, termasuk Ketua dan Sekretaris Pokja, anggota Pokja, bidan desa/kelurahan, serta penanggung jawab Program Pneumonia Puskesmas.

BACA JUGA:Predikat Emas ASRRAT 2025: Pertamina Drilling Konsisten Jaga Standar Keberlanjutan

BACA JUGA:BSB Prabumulih Salurkan Rp280 Juta Dana CSR, Dukung Pembangunan dan UMKM Lokal

Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H., menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan penduduk yang terencana.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan Program Bangga Kencana dengan pendekatan budaya lokal dan edukasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya keluarga berencana merupakan kunci terciptanya keluarga sejahtera, peningkatan kualitas SDM, dan pengendalian pertumbuhan penduduk.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga melaksanakan Monitoring Pendampingan Hukum terkait pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas Gunung Kemala.

BACA JUGA:HUT ke-24, Prabumulih Mantapkan Langkah Menuju Kota MAS: Makmur, Aman, Sejahtera

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Wako Arlan Tekankan Pentingnya Persatuan

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Puskesmas Masyarakat Sehat (JAGAMASEH), yang fokus memberikan pendampingan hukum kepada fasilitas kesehatan

Pendampingan dilakukan menindaklanjuti surat resmi permohonan dari UPTD Puskesmas Gunung Kemala, dengan nomor 800.1/342/PKM.GK/IV/2025 tertanggal 21 April 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: