Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga mendorong agar pemerintah daerah menambah jumlah formasi guru PPPK 2023.
BACA JUGA:Dipersunting Oppa Korea, Nopel Yana Urus Visa Bakal Tinggalkan Kota Prabumulih
BACA JUGA:Pengantin Baru di Muratara Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, mengatakan KemenPAN-RB ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat statusnya menjadi ASN PPPK.
“Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan pemerintah daerah memiliki kewenangan masing-masing. KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek selalu berkolaborasi dalam menyiapkan formasi jabatannya,” urai Aba.
Dari sisi anggaran, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023.
Perwakilan dari Kemendagri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Hilman, menjelaskan anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3-S1 untuk 5 Posisi Ini
BACA JUGA:Suka Drakor dan Idolakan BTS, Bawa Nopel Yana Asal Prabumulih Temukan Jodoh dari Negara Korea
Poin utamanya adalah pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang melaksanakan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” ujar Hilman.
BACA JUGA:WOW! Gadis Cantik Ini di Pinang dengan Mahar Rp1 Miliar, 40 Gram Emas dan Rumah Mewah
BACA JUGA:Ini Mahar Pernikahan Oppa Korea dengan Perempuan Asal Prabumulih
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini berlangsung dari 22 Juni hingga 25 Juni 2023 di Surabaya, Jawa Timur.