"Untuk keluarga korban belum membuat laporan ke polisi, tapi kita himbau agar segera membuat laporan kepada pihak polisi, karena sudah rame di media,"pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian Polres Prabumulih, memasang police line di lokasi praktik oknum bidan ZN (49) yang beralamat di Jalan Pelawi Kelurahan Muntang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Update Malapraktik Oknum Bidan di Prabumulih! Polisi Pasang Police Line di Praktik Bidan ZN
BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Reses di Tiga Dapil, Didominasi Usulan Pembangunan Fisik
Pemasangan police line, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH, Sabtu siang 4 Mei 2024.
"Tidak boleh selain dari penyidik yang masuk ke lokasi yang sudah dipasang police line yakni dalam praktik bidan ZN," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH.(*)