Masih Berstatus Lurah, Anggota DPRD Prabumulih Minta Oknum Bidan ZN yang Diduga Malapraktik Dinonaktifkan

Sabtu 04-05-2024,20:22 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

Nah, selama menjalani pengobatan terakhir di oknum bidan tersebut tak ada perubahan sama sekali dan semakin parah kondisi pasien.

Lalu, pasien akhirnya memutuskan untuk tidak lagi berobat ke bidan tersebut.

Lalu, ketika pasien melakukan pengobatan mandiri di salah satu rumah sakit ternyata ginjal pasien mengalami pembengkakan, yang mana ginjal pasien sebelumnya sehat.

Sehingga divonis harus melakukan cuci darah. Pasien melakukan cuci darah sebanyak 6 kali, pada akhirnya sudah tidak dapat tertolong lagi atau meninggal dunia pada 23 Januari 2024.(*)

Kategori :