Oknum Petugas Bawaslu Prabumulih, Diduga Sengaja Palsukan 15 Stempel Toko Buat LPJ Anggaran

Oknum Petugas Bawaslu Prabumulih, Diduga Sengaja Palsukan 15 Stempel Toko Buat LPJ Anggaran

PERIKSA : Petugas Kejari melakukan pemeriksaan di Kantor Bawaslu Prabumulih dalam rangka pengeledahan, Senin.  Foto : Kejari for Prabupos--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Hasil penggeledahan Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin, 22 Agustus 2012 menyita sejumlah dokumen dan 15 stempel toko diduga dipalsukan.

Terungkap fakta baru, kalau dari hasil temuan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Diduga, 15 stempel toko sengaja dipalsukan.

Guna memuluskan pertanggungjawaban dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018, diduga fiktif sehingga menimbulkan kasus korupsi kini ditangani Kejari Prabumulih.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH ketika dikonfirmasi awak media.

“Ditemukan fakta, diduga 15 stempel toko kita sita dari hasil penggeledahan Kantor Bawaslu Prabumulih diduga memang sengaja dipalsukan oknum pegawai Bawaslu,” ujar Anjasra Karya.

Hal itu kata Anjas, sapaan akrabnya guna memuluskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana hibah 2017/2018 digunakan Bawaslu Prabumulih. 

“Kini 15 stempel palsu diduga disengaja dibuat sendiri, telah kita sita sebagai barang bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018,” terang Mantan Kasi Intel Kejari Lahat ini.

BACA JUGA:Miris, Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih Temukan 15 Stempel Diduga Palsu

Selain stempel tersebut, kata dia, juga menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait kasus korupsi Bawaslu Prabumulih sekarang masih dalam tahap penyidikan.

“Pada penggeledahan hampir 3 jam, Bawaslu Prabumulih bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi proses penggeledahan,” beber Anjas.

Sebelumnya, Kejari Prabumulih sendiri telah memeriksa sekitar 10 saksi dari berbagai pihak. Agar kasus korupsi dana Bawaslu Prabumulih 2017/2018 makin terang dan jelas.

“Kalau kerugian negara ditaksir miliar rupiah. Pastinya, kita tengah menunggu perhitungan dari Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel,” jelas Kasi Intel.

Lanjutnya, soal penetapan tersangka masih menunggu kelengkapan berkas kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, sekarang ini masih terus disidik Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

“Tinggal tunggu waktunya saja, kalau sudah lengkap penetapan tersangka akan segera kita lakukan. Dan, nantinya akan tahu siapa saja akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Ridho : Sekolah Jangan Paksa Siswi Berjilbab

Informasi dihimpun awak media, dana hibah dikelola Bawaslu Prabumulih 2017/2018 totalnya mencapai Rp 5,7 miliar. Namun, sayangnya hanya Rp 4 miliar bisa dipertanggungjawabkan. Sementara, Rp 1,7 miliar diduga fiktif.

Di sinilah, awal mula laporan masuk ke Kejari Prabumulih hingga akhirnya mulai dilakukan penyelidikan hingga akhirnya naik ketahap penyidikan sejauh ini.

“Adanya laporan masyarakat, jelas menjadi salah satu dasar Kejari Prabumulih melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu 2017/2018 ini,” terangnya.

Pada Senin ini, sekitar pukul 10.00 WIB informasi dihimpun awak media, sekitar 15 orang petugas Kejari Prabumulih berompi pink mendatangi Kantor Bawaslu Prabumulih di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Breaking News, Kantor Bawaslu Digeledah Kejari

Tujuannya, tidak lain guna melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018.

Kedatangan tim penyidik Seksi Pidsus Kejari Prabumulih ini, disambut langsung Ketua Bawaslu Prabumulih, Herman Julaidi SH beserta Komisioner lainnya Iqbal Rivana ST dan Iin Susanti SPd MM.

Satu persatu ruangan digeledah, guna mendapatkan sejumlah barang bukti dokumen dan juga stempel toko diduga sengaja dipalsukan.

Pantauan awak media, petugas Bawaslu Prabumulih hanya bisa membantu dan menunjukkan bukti dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017/2018. Kini, tengah ditangani tim penyidik Kejari Prabumulih.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: