Tahun 2022, Tercatat 477 Pasangan Pengantin Baru di KUA Kecamatan Prabumulih Timur

Tahun 2022, Tercatat 477 Pasangan Pengantin Baru di KUA Kecamatan Prabumulih Timur

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prabumulih Timur yang ada di Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur. Foto: Ros/prabupos--

PRABUJAYA,PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat 477 pasangan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur menjadi pengantin baru.

"Sebanyak 477 pasangan atau 954 orang menikah di KUA Kecamatan Prabumulih Timur tahun 2022," kata Kepala KUA Kecamatan Timur Marsudi SAg, Senin 2 Januari 2023.

Jumlah peristiwa pernikahan terbanyak kata Marsudi, di bulan Maret Mei dan Juli. "Masing - masing ada 53 peristiwa. Kalau paling sedikit di bulan April yakni hanya 6 pasangan, karena itu bulan puasa," tutur mantan KUA Kecamatan Cambai ini.

BACA JUGA:Ridho Yahya Kantongi Nama Pejabat yang Akan Dilantik, Harus Punya Kriteria Ini

BACA JUGA:Mobil Dibawah Bobot 5 Ton Silakan Lewat Flyover Patih Galung

Nah, dari 477 pasangan tersebut ungkap dia. Sebanyak 10 pernikahan dengan wali hakim. Sementara puluhan pasangan menikah di kantor KUA.

 "Tercatat 35 pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA. Paling banyak di bulan Februari yakni 6 pasangan," tuturnya.

Disinggung mengenai permohonan pernikahan dibawah umur. Marsudi mengatakan ada sebanyak 18 dispensasi sepanjang tahun 2022. " Karena kurang syarat umur ditolak, jadi mengajukan dispensasi permohonan ke pengadilan agama," imbuhnya.

BACA JUGA:Tidak Selesai Pengerjaan, Dua CV di Blacklist PUPR Kota Prabumulih

Lebih jauh ia mengungkap, peristiwa pernikahan di tahun 2022 lebih banyak dari tahun 2021. "Tahun 2021 ada 464 pasangan yang menikah di wilayah KUA Timur," tukasnya mengatakan saat ini sudah banyak waiting list untuk pernikahan tahun 2023.(*)

BACA JUGA:Filipina vs Indonesia, Babak Pertama Indonesia Unggul 2-0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: