Ahli Hukum Ini Nilai Sistem Proporsional Terbuka Lahirkan Politik Uang dan Korupsi

Ahli Hukum Ini Nilai Sistem Proporsional Terbuka Lahirkan Politik Uang dan Korupsi

Oce Madril--

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Pemilu dengan sistem proporsional terbuka dinilai mengakibatkan timbulnya politik uang dan korupsi. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Dr. Oce Madril.

Menurut Oce Madril, sistem proporsional terbuka dengan mencoblos caleg menitikberatkan pada individu. Dengan demikian kata dia, setiap caleg berlomba-lomba untuk dapat terpilih dan mengeluarkan biaya banyak.

BACA JUGA:Ini Pesan Wakil Wali Kota Prabumulih pada PPK Yang Baru Dilantik

“Konstitusi sebenarnya tidak mengatur mengenai sistem Pemilu apa yang harus diterapkan. Jadi, pilihan sistem pemilu, apakah proporsional terbuka atau tertutup merupakan kebijakan hukum terbuka. Kedua sistem itu pun pernah diterapkan di Indonesia,” ujar Oce Madril dikutip dari jpnn.com, Rabu 4 Januari 2023.

Dikatakannya, banyak riset telah dilakukan yang menyimpulkan rata-rata pengeluaran caleg DPR mencapai angka Rp 4 miliar dan bahkan ada yang menghabiskan sampai Rp 20 miliar.

BACA JUGA:Daftar UMK di Sumatera Selatan tahun 2023, 12 Kabupaten dan Kota Ini Ikut UMP, Ini Daftarnya

Di tingkat DPRD biayanya juga gila-gilaan hanya untuk berebut satu kursi. Oce Madril menambahkan biaya tinggi yang harus dikeluarkan caleg tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan kampanye agar dapat meraih suara sebanyak-banyaknya.

Para caleg akan bertarung dengan kandidat lain, baik dari dalam maupun luar partai. Selain berbiaya tinggi, hal itu juga memicu konflik.

BACA JUGA:SK Diperpanjang, Sekda Imbau PHL Pemkot Prabumulih Siapkan Berkas

BACA JUGA:Ini Nama PPK Kota Prabumulih untuk Pemilu 2024

“Oleh karena orientasinya adalah meraih suara sebanyak-banyaknya, maka berbagai intrik dilakukan termasuk melakukan praktik politik uang. Maka banyak riset menyatakan bahwa politik uang di Indonesia sangatlah tinggi,” lanjut Oce Madril.

Pemilu yang berbiaya mahal berkorelasi dengan tingginya tingkat korupsi di sebuah negara.

 Menurut dia, modal yang dikeluarkan caleg sangat mahal, sehingga ketika terpilih rentan melakukan korupsi.

Hal itu untuk mengembalikan modal biaya pemilu dan menyiapkan modal baru agar dapat terpilih di pemilu berikutnya.

BACA JUGA:Ini Honor PPK, PPS, Badan Ad Hoc Pemilu 2024 dan Santunannya

BACA JUGA:Ini 17 Parpol yang Dinyatakan Ikut Pemilu 2024, Ada 3 Parpol Baru

Persoalan turunan yang ditimbulkan oleh sistem pemilu berbiaya mahal ini telah dirasakan hingga saat ini. Persoalannya semakin akut, korupsi, dan politik uang, merongrong institusi demokrasi.

 

“Sementara sistem proporsional tertutup menyisakan masalah demokratisasi di tingkat partai, khususnya berkaitan dengan rekrutmen politik. Oleh karena itu, apabila nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sistem proporsional tertutup (mencoblos partai) kembali diterapkan, maka partai-partai harus memberikan jaminan bahwa rekrutmen caleg dilakukan berdasarkan merit system dengan mengajukan kader-kader berkualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas semata,” tutup Oce Madril. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com