Polisi Amankan Satu Wanita Lagi Pesta Sabu di Kontrakan, Posisinya Lagi Ngefly

Polisi Amankan Satu Wanita Lagi Pesta Sabu di Kontrakan, Posisinya Lagi Ngefly

Pelaku dan barang bukti yang di amankan.--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih menggerebek dugaan pesta sabu di kontrakan Jalan Shinta Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.

BACA JUGA:Ini 17 Nama Kepsek Yang Baru Dilantik dan Dimutasi di Prabumulih

Penggerebekan dilakukan atas laporan dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan satres narkoba bergerak Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB. 

Pengerebekan Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpinan AKP Heri SH MH bersama Iptu Rudi Hartono dan Ipda Darmawan SH.

BACA JUGA:Satu SPBU di Prabumulih Segera Launching, Segini Modal Pembangunannya

Hasilnya, tersangka seorang perempuan  atas nama Nora Aprilia ditemukan dalam kondisi tengah ngefly, yang diduga usai pesta narkoba di lokasi itu. 

Tak hanya itu, dari tangan Nora polisi juga menemukan batang bukti berupa bekas 2 paket sabu diduga baru saja dikonsumsinya.

BACA JUGA:Ini Dia Penadah Motor Hasil Kejahatan, Disini Dia Tinggal

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH membenarkan penggerek tersebut.

"Tersangka NA tengah ngefly usai pesta narkoba ketika diringkus Tim Opsnal. Tersangka bersama barang bukti kita amankan," katanya.

Adapun BB tersebut yakni, seperangkat alat hisab sabu terpasang pirek kaca berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram. Lalu, 2 lembar klip plstik bening, dan 1 buah Handphone Merk Vivo. 

BACA JUGA:Begini Fakta Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Oknum Polisi Polres Pamekasan dan Istrinya, Ternyata

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tetap

"Tersangka sudah di Mapolres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya mengatakan pelaku dijerat UU Narkotika ancaman di atas 5 tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: