KPU Kota Prabumulih Berhutang, Ini Alasannya

KPU Kota Prabumulih Berhutang, Ini Alasannya

Anggaran belum turun,KPU Kota Prabumulih berhutang ke pihak ketiga --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, saat ini sedang mengalami masa "sulit".

Masa sulit tersebut yakni, belum "mengantongi" anggaran lantaran anggaran dari pusat belum turun. 

BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Bakal Naik

Untuk mengatasi itu, KPU terpaksa berhutang ke pihak ketiga demi terwujudkan kegiatan yang sudah menjadi agenda tahapan pemilu.

Seperti diketahui, saat ini KPU mulai banyak melakukan kegiatan untuk tahapan pemilu. 

Kegiatan itu diantaranya, pelantikan PPK yang diadakan di Rumah Makan Kampung Cemara, Bimtek PPK yang diadakan di hotel hingga pelantikan 111 PPS yang diadakan di Rumah Dinas Walikota Prabumulih.

BACA JUGA:Selamat, 111 PPS Kota Prabumulih Dilantik

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SP mengungkapkan tahapan Pemilu (Pemilihan Umum) saat ini, menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). 

"Namun anggaran itu baru ada angka saja dan pencairannya bertahap dari 2022 kemarin sampai sekarang. Ini yang sedang diatur dan ditata oleh KPU RI, namun itu sekretarian yang tahu," katanya usai pelantikan PPS Kelurahan Desa di gedung kesenian rumah dinas, Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:SMK PGRI 2 Kembali Berencana Gelar Pilketos e-votting

Lantaran itulah, ungkap Marjuansyah pihaknya harus berhutang dengan pihak ketiga. "Berasan dulu, anggaran ada cuma belum cair saja," ucapnya.

Lalu, apakah semua kegiatan yang dilaksanakan KPU terpaksa berhutang? Pria berkacamata itu mengaku tak semua kegiatan berhutang. "Sebagian iya, sebagian tidak," pungkasnya mengaku sejauh ini KPU Prabumulih tak ada kendala meski anggaran belum cair.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: